Detail Kerjasama Instansi Dewan Pimpinan Nasional Prhimpunan Advokat Indonesia


ID
2104
Instansi
Dewan Pimpinan Nasional Prhimpunan Advokat Indonesia
Ruang Lingkup
a). perijinan dari pihak yang berwenang; b). Pembiayaan dan keuangan; c). Mekanisme,. prosedur, dan sistem; d). stratei, promosi dan publikasi; e). Jadual pelaksanaan; f). pemberian materi pilihan yang akan disampaikan kepada peserta PKPA (apabila ada); g
Tgl Mulai
2015-01-01
Tgl Akhir
2015-12-31
Kelompok
-
Nominal
Rp 0,00