Ruang Lingkup |
1). Pengunaan sumberdaya dosen sebaaipenulis modul, tutor, dan pembimbing kemahiran hukum; 2). Peningkatan pengetauan dosen dalam bidang pendidikan jarak jauh; 3). Fasilitasi npengelolaan DAS terutama terkait peraturan perundangan dan pemberdayaan masyara
|